Kamis, 24 Oktober 2013

Tujuan dan Fungsi Koperasi

TUJUAN KOPERASI

Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima anggota lebih diutamakan daripada laba. Meskipun demikian harus diusahakan agar koperasi tidak menderita rugi. Tujuan ini dicapai dengan karya dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing anggota.

Berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945.

“Keanggotaan Koperasi Indonesia bersifat sukarela dan didasarkan atas kepentingan bersama sebagai pelaku ekonomi. Melalui koperasi, para anggota ikut, secara aktif memperbaiki kehidupannya dan kehidupan masyarakat melalui karya dan jasa yang disumbangkan. Dalam usahanya, koperasi akan lebih menekankan pada pelayanan terhadap kepentingan anggota, baik sebagai produsen maupun konsumen. Kegiatan koperasi akan lebih banyak dilakukan kepada anggota dibandingkan dengan pihak luar. Oleh karena itu, anggota dalam koperasi, bertindak sebagai pemilik sekaligus pelanggan.”(SAK,1996:27.1)

Tujuan dan Nilai Koperasi :

1.Memaksimumkan keuntugan (Maximize profit)
2.Memaksimumkan nilai perusahaan (Maximize the value of the firm)
3.Memaksimumkan biaya (minimize profit)

Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 3 tujuan koperasi Indonesia adalah :

“Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945”.

FUNGSI KOPERASI :

1.  Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada  khususnya dan masyarakat pada  umumnya untuk meningkatkan kesehjateraan ekonomi dan sosialnya.

2.  Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat

3.  Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahana perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya.

4.  Berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Peranan koperasi :

1.Koperasi membantu para anggotanya dalam meningkatkan penghasilannya.

2.Koperasi menciptakan dan memperluas lapangan pekerjaan.

3.Koperasi menyatukan dan mengembangkan daya usaha orang-orang baik sebagai   pribadi maupun sebagai warga masyarakat.

4.Koperasi ikut meningkatkan taraf hidup rakyat dan meningkatkan tingkat pendidikan rakyat.

5.Koperasi berperan dalam penyelenggaraan kehidupan ekonomi secara demokratis.

Fungsi dan peran koperasi Indonesia

Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.

SUMBER:

http://riyanikusuma.wordpress.com/2011/10/10/tujuan-koperasi/
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
http://dewwocure.blogspot.com/2011/10/fungsi-koperasi.htmlhttp://p4hrul.wordpress.com/2012/01/09/tujuan-dan-fungsi-koperasi
http://rachmadhidayatullah02.blogspot.com/2013/01/tujuan-dan-fungsi-koperasi.html

Pengertian dan Prinsip-prinsip Koperasi

1.  Pengertian Koperasi

Pengertian koperasi secara sederhana berawal dari kata ”co” yang berarti bersama dan ”operation” (Koperasi operasi) artinya bekerja. Jadi pengertian koperasi adalah kerja sama. Sedangkan pengertian umum koperasi adalah : suatu kumpulan orang-orang yang mempunyai tujuan sama, diikat dalam suatu organisasi yang berasaskan kekeluargaan dengan maksud mensejahterakan anggota.
·         Definisi ILO (International Labour Organization)
Dalam definisi ILO terdapat 6 elemen yang dikandung dalam koperasi, yaitu :
•          Koperasi adalah perkumpulan orang-orang .
•          Penggabungan orang-orang berdasarkan kesukarelaan .
•          Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai .
•          Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis .
•          Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan .
•          Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang.

·         Definisi Arifinal Chaniago (1984)

Koperasi sebagai suatu perkumpulan  yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.

·         Definisi P.J.V. Dooren

Tidak ada definisi tunggal (untuk coopertive) yang umumnya diterima, tetapi prinsip yang umum adalah bahwa serikat koperasi adalah sebuah asosiasi anggota, baik pribadi atau perusahaan, yang telah secara sukarela datang bersama-sama dalam mengejar tujuan ekonomi umum.

·         Definisi Hatta  (Bapak Koperasi Indonesia)

Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki  nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan ‘seorang buat semua dan semua buat seorang’

·         Definisi Munkner

Koperasi sebagai organisasi tolong menolong yang menjalankan ‘urusniaga’ secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong-menolong. Aktivitas dalam urusniaga semata-mata bertujuan ekonomi, bukan sosial seperti yang dikandung gotong royong

·         Definisi UU No. 25/1992

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiataannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan.

2.   Tujuan Koperasi

Menurut Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 Pasal 3 koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggotanya pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
·         Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggotanya khususnya pada masyarakat umum.
·         Berperan aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
·         Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian Nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya.
·         Berusaha mewujudkan dan mengembangkan pereknomian Nasional yang merupakan usaha bersama yang berdasar asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

3.  PRINSIP-PRINSIP KOPERASI

Ø  PRINSIP-PRINSIP MUNKNER
•       Keanggotaan bersifat sukarela
•       Keanggotaan terbuka
•       Pengembangan anggota
•       Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
•       Manajemen dan pengawasan dilaksanakan scr demokratis
•       Koperasi sbg kumpulan orang-orang
•       Modal yang berkaitan dg aspek sosial tidak dibagi
•       Efisiensi ekonomi dari perusahaan  koperasi
•       Perkumpulan dengan sukarela
•       Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
•       Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi Pendidikan anggota

Ø PRINSIP ROCHDALE
•       Pengawasan secara demokratis
•       Keanggotaan yang terbuka
•       Bunga atas modal dibatasi
•       Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sama dengan jasa masing-masing anggota
•       Penjualan sepenuhnya dengan tunai
•       Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak yang dipalsukan
•       Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota
•       Netral terhadap politik dan agama

Ø  PRINSIP RAIFFEISEN
•       Swadaya
•       Daerah kerja terbatas
•       SHU untuk cadangan
•       Tanggung jawab anggota tidak terbatas
•       Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
•       Usaha hanya kepada anggota
•       Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang

Ø  PRINSIP HERMAN SCHULZE
•       Swadaya.
•       Daerah kerja tak terbatas.
•       SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota.
•       Tanggung jawab anggota terbatas.
•       Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan.
•       Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota.

Ø  PRINSIP ICA
•   Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan  yang dibuat-buat.
•   Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu suara
•   Modal menerima bunga yang terbatas (bila ada).
•   SHU dibagi 3 : cadangan, masyarakat, ke anggota sesuai dengan jasa masing-masing.
•   Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus.
•   Gerakan koperasi harus melaksanakan kerjasama yang erat, baik ditingkat regional, nasional maupun internasional.

Ø  PRINSIP KOPERASI INDONESIA MENURUT UU NO. 12/1967
•   Sifat keanggotaan sukarela dan terbuka untuk setiap warga negara Indonesia.
•   Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi  sebagai pemimpin demokrasi dalam koperasi.
•   Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota.
•   Adanya pembatasan bunga atas modal.
•   Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya.
•   Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka.
•   Swadaya, swakarta dan swasembada sebagai pencerminan prinsip dasar percaya pada diri sendiri.

Sumber :
http://www.kopindo.co.id/
ahim.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/9893/BAB+II.pp
http://habibi7977.blogspot.com/2013/01/pengertian-dan-prinsip-prinsip-koperasi.html

Konsep Koperasi


KONSEP KOPERASI

1.      KONSEP KOPERASI BARAT

Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Unsur-unsur Positif Konsep Koperasi Barat :

• Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar sesama anggota, dg saling membantu dan saling menguntungkan
• Setiap individu dg tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama
• Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati
• Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi

2.      KONSEP KOPERASI SOSIALIS

Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis

3.      KONSEP KOPERASI NEGARA BERKEMBANG

• Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
• Perbedaan dengan Konsep Sosialis, pada konsep Sosialis, tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan probadi ke pemilikan kolektif sedangkan konsep koperasi negara berkembang, tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi.

ALIRAN KOPERASI

a.       Keterkaitan ideologi, sistem perekonomian dan aliran koperasi

Perbedaan ideologi suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan sistem perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianut pun akan berbeda. Sebaliknya, setiap sistem perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideologi bangsanya dan aliran koperasinya pun akan menjiwai sistem perekonomian dan ideologi bangsa tersebut.

b.      Aliran Yardstick
Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.
• Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
• Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri
• Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dg pesat. Spt di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.

c.       Aliran Sosialis
• Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
• Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia

d.      Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
•Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
•Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat
•Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
“Kemakmuran Masyarakat Berdasarkan Koperasi” karangan E.D. Damanik
Membagi koperasi menjadi 4 aliran atau schools of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian negara, yakni :
a.       Cooperative Commonwealth School
Aliran ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan dan memperjuangkan agar prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah masyarakat.
b.      School of Modified Capitalism (Schooll Yardstick)
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negatif dari kapitalis
c.       The Socialist School
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai bagian dari sistem sosialis
d.      Cooperative Sector School
Paham yang menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara kapitalis dan sosialis

C. Sejarah Perkembangan Koperasi

1. Sejarah lahirnya koperasi

Koperasi pertama kali muncul pada awal abad ke-19.Berawal dari penerapan sistem Kapitalis di Eropa yang membuat buruh merasa tertindas.Dan untuk membebaskan penderitaannya ,maka mereka bersepakat untuk membentuk Koperasi. Pada awalnya pertumbuhan Koperasi ini memang tidak dapat dipisahkan dengan gerakan Sosialis karena kuatnya pengaruh pemikiran sosialis dalam perkembangan Koperasi.Namun dalam perkembangan selanjutnya Gerakan Koperasi menemukan jalan sendiri yang bebeda dengan cara-cara yang ditempuh gerakan Sosialis.Karena dalam perkembangan ini Koperasi lebih kepada suatu gerakan yang menjunjung tinggi cara-cara Demokratis untuk melawan kekuasaan kaum Kapitalis yang menindas.Dengan demikian Koperasi lebih mudah berkembang di Negara Kapitalis yang menerapkan Sistem Politik Demokratis.Dalam hal ini,Koperasi dapat berkembang sebagai bentuk perusahaan alternatife yang berfungsi mengimbangi kelemahan bentuk perusahaan yang banyak terdapat di negeri itu.

Berdirinya Koperasi
Koperasi berdiri pertama kali di Rochdale, Inggris pada tahun 1844.Dengan para pendiriya adalah kaum buruh yang tertindas.yaitu pekerja di pabrik tekstil dengan pada mulanya berjumlah 28 orang.Mereka terdorong untuk menyatukan kemampuan mereka yang terbatas dengan membentuk perkumpulan dan mendirikan sebuah Toko.Koperasi ini adalah Koperasi Konsumsi yang berusaha mengatasi masalah keperluan konsumsi para anggotanya dengan cara kebersamaan.Koperasi Rochdale ini berhasil menunjukkan keberhasilan dengan berdirinya 100 koperasi konsumsi di Inggris pada tahun 1852. Kemudian pada tahun 1862 Koperasi konsumsi di Inggris menyatukan diri menjadi COOPERATIVE WHOLESALE SOCIETY(CWS).Tahun 1950 jumlah anggota Koperasi di Inggris telah berjumlah 11 juta orang dari 50 juta penduduk Inggris. Dalam waktu yang hampir bersamaan,di Prancis lahir koperasi yang bergerak di bidang Produksi yang dibangun oleh beberapa tokoh yang menyadari perlunya perbaikan nasib rakyat,diantaranya ; CHARLES FOURIER,LOUIS BLANC,dan FERDINAND LASALLE.Dan di Jerman,pada tahun 1848 saat Inggris dan Perancis sudah maju dalam pembangunan industri sedangkan perekonomian di Jerman masih bercorak Agraris muncul seorang pelopor bernama F.W.RAIFFEISEN (walikota di FLAMMERSFIELD) yang menganjurkan para petani untuk menyatukan diri dalam perkumpulan simpan pinjam.Hingga pada akhirnya dengan segala rintangan akhirnya berdirilah Koperasi Simpan Pinjam di Jerman. Pada Tahun 1808 – 1883 sebenarnya koperasi juga berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze.Dan akhirnya pada Tahun 1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.

2. Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia

1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali di Indonesia. 1920 diadakan Cooperati Commissie yang diketahui oleh Dr. JH. Boeke sebagai adviseur Voor Volks Credietewezen. 12 Juli 1947 dilenggarakannya kongres gerakan koperasi se Jawa pertama di Tasikmalaya. 1960 Pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah No. 140 mengenai penyaluran pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya. 1961 diselenggarakannya Musyawarah Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin. 1965 Pemerintah mengeluarkan Undang – Undang No. 14 tahun 1965 mengenai prinsip Nasakom diterapkan di koperasi. 1967 Pemerintah mengeluarkan UU No. 12 tahun 1967 tentang pokok – pokok perkoperasian. Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 1995 tentang kegiatan usaha simpan pinjam koperasi.

REFERENSI :

http://rahayusimanungkalit.blogspot.com/2011/10/konsep-aliran-dan-sejarah-koperasi.html
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/09/konsep-koperasi-15/
http://marlia-dewi.blogspot.com/2012/10/konsep-koperasi.html

Jumat, 12 Juli 2013

BAB 7

PERAN SEKTOR LUAR NEGERI PADA PEREKONOMIAN INDONESIA
   A.  PERDAGANGAN ANTAR NEGARA
Puluhan tahun yang lalu, ahli ekonomi telah mengatakan bahwa perdagangan luar negri merupakan salah satu sumber kekayaan  negara, sehingga jika suatu negara ingin mencapai kemakmuran, maka mutlak negara tersebut harus melakukan perdagangan dengan negara lainnya.
Beberapa alasan mengapa suatu negara memerlukan negara lain dalam kehidupan ekonominya adalah:
·        Tidak semua kebutuhan masyarakatnya dapat dipenuhi oleh komoditi yang dihasilkan di dalam negeri.
·        Karena terbatasnya konsumen, tidak semua hasil produksi dapat dipasarkan di dalam negeri
·        Sebagai sarana untuk melakukan proses ahli teknologi.
·        Perdagangan antar negara sebagai salah satu cara membina persahabatan dan kepentingan-kepentingan politik lainnya.
·        Secara ekonomis dan matematis perdagangan antar negara dapat mendatangkan tambahan keuntungan yang mutlak.
   B.  HAMBATAN-HAMBATAN PERDAGANGAN ANTAR NEGARA
Meskipun setiap negara bahwa perdagangan negaranya dengan negara lainnya harus berjalan dengan baik, lancar, dan saling menguntungkan. Namun seringkali negara-negara tersebut membuat suatu kebijaksanaan dalam sektor luar negeri yang justru menimbulkan hambatan dalam proses transaksi perdagangan luar negeri. Adapun bentuk-bentuk hambatan yang selama ini terjadi selama ini adalah:
·        Hambatan Tarif
·        Hambatan Quota
·        Hambatan Dumping
·        Hambatan Embargo/sanksi ekonomi
MENGAPA PEMERINTAH MENERAPKAN HAMBATAN PERDAGANGAN.
    Banyak alasan yang mendorong pemerintah menerapkan kebijaksanaan hambatan perdagangan diantaranya:
·        Tarif dan Quota untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor luat negeri.
·        Tarif dan Quota juga diterapkan untuk melindungi industri dalam negeri yang masih dalam taraf berkembang.
·        Tarif dan Quota juga diterapkan untuk meningkatkan tingkat kemakmuran.
·        Dumping digunakan untuk memacu perkembangan ekspor.
·        Sanksi ekonomi di terapkan lebih dikarenakan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan HAM, politik, terorisme dan keamanan internasional.
SEKILAS MENGENAI NERACA PEMBAYARAN LUAR NEGERI INDONESIA
Seperti halnya bentuk neraca keuangan lazimnya, maka pembayaran luar negeri indonesia juga merupakan suatu pelaporan yang sistematis mengenai segala transaksi ekonomi.
Namun demikian, secara ringkas pos-pos dalam neraca pembayaran luar negeri indonesia dapat dikelompokkan sebagai berikut:
·        Neraca Perdagangan
·        Neraca Jasa
·        Neraca Berjalan
·        Neraca Lalu lintas modal
·        Selisih yang belum diperhitungkan
·        Neraca Lalu lintas moneter
   C.  PERAN KURS VALUTA ASING DALAM PEREKONOMIAN LUAR NEGERI INDONESIA
Kurs valuta asing sering diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara yang harus dikorbankan/dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit mata uang asing.
Sebelum lebih jauh kita bahas mengenai kurs valuta asing, perlu kiranya dijelaskan lebih dahulu beberapa istilah yang biasanya berkaitan dengan kurs valuta asing tersebut, yaitu:
·        Depresiasi
·        Apresiasi
·        Spot rate
APLIKASI
        Perubahan proses permintaan dan penawaran pada proses selanjutnya dapat mengakibatkan mata uang di dalam negeri mengalami penurunan nilai/Apresiasi, dan dapat juga mengalami kenaikan/Depresiasi, kedua hal tersebut tergantung dari sebab-sebab perubahan permintaan-penawaran valuta asing tersebut. Adapun sebab-sebab perubahan valuta asing tersebut, diantaranya:
·        Perubahan selera masyarakat terhadap komoditi luar negeri
·        Perubahan iklim investasi dan tingkat bunga
·        Perubahan tingkat inflasi
·        Iklim investasi

 Sumber: 
  http://al-novi.blogspot.com/2012/05/peran-sektor-luar-negeri-pada.html 

Selasa, 14 Mei 2013

BAB 6

Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara

Pengertian APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 
Pengertian APBN adalah : Suatu daftar yang memuat perincian sumber-sumber pendapatan negara dan jenis-jenis pengeluaran negara dalam jangka waktu satu tahun (1 Januari– 31 Desember), yang ditetapkan dengan undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Pengertian APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah)
Pengertian APBD adalah : rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat daerah, dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Tujuan dan fungsi APBD pada prinsipnya, sama dengan tujuan dan fungsi APBN.

Fungsi APBN :
Fungsi APBN jika ditinjau dari kebijakan fiskal :
a.         Fungsi alokasi.
APBN dapat digunakan untuk mengatur alokasi dana dari seluruh pendapatan negara kepada pos-pos belanja untuk pengadaan barang-barang dan jasa-jasa publik, serta pembiayaan pembangunan lainnya.
b.         Fungsi Distribusi.
APBN bertujuan untuk menciptakan pemerataan atau mengurangi kesenjangan antar wilayah, kelas sosial maupun sektoral. APBN selain digunakan untuk kepentingan umum yaitu untuk pembangunan dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, juga disalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk subsidi, bea siswa, dan dana pensiun. Subsidi, bea siswa, dan dana pensiun merupakan bentuk dari transfer payment. Transfer payment adalah pengalihan pembiayaan dari satu sektor ke sektor yang lain.
c.         Fungsi Perencanaan
APBN digunakan untuk merencanakan berbagai macam program pemerintah.
d.         Fungsi Stabilitas.
APBN merupakan salah satu instrumen bagi pengendalian stabilitas perekonomian negara di bidang fiskal. Misalnya jika terjadi ketidakseimbangan yang sangat ekstrem maka pemerintah dapat melakukan intervensi melalui anggaran untuk mengembalikan pada keadaan normal.

Fungsi APBN jika ditinjau dari sisi manajemen :
a.         Pedoman bagi pemerintah untuk melakukan tugasnya pada periode mendatang.
b.         Alat kontrol masyarakat terhadap kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah.
c.  Untuk menilai seberapa jauh pencapaian pemerintah dalam melaksanakan kebijakan dan program-program yang direncanakan.

Tujuan APBN :
Sebagai pedoman penerimaan dan pengeluaran negara dalam melaksanakan tugas kenegaraan untuk meningkatkan produksi, memberi kesempatan kerja, dan menumbuhkan perekonomian, untuk mencapai kemakmuran masyarakat.

APBN/APBD memang dirancang oleh pemerintah, namun harus mendapat persetujuan DPR.

Proses penyusunan APBD terjadi di tingkat eksekutif dan legislatif, sbb:
a.         Proses yang terjadi di Eksekutif
Proses penyusunan APBD secara keseluruhan berada di tangan Sekretaris Daerah yang bertanggungjawab mengkoordinasikan seluruh kegiatan penyusunan APBD, sedangkan proses penyusunan belanja rutin disusun oleh bagian keuangan Pemda. Proses penyusunan penerimaan dilakukan oleh Dinas Pendapatan Daerah dan proses penyusunan belanja pembangunan disusun oleh Bappeda (bagian penyusunan program dan bagian keuangan).
b.         Proses di legislatif
Proses penyusunan APBD di tingkat legislatif dilakukan berdasarkan Tatib DPRD yang bersangkutan.


Sumber: http://ekonomi-holic.blogspot.com/2012/09/apbn-dan-apbd.html#ixzz2TGIVx4Aj

BAB 5


STRUKTUR PRODUKSI,DISTRIBUSI,PENDAPATAN DAN KEMISKINAN

1. Struktur Produksi

Struktur produksi adalah logika proses produksi, yang menyatakan hubungan antara beberapa pekerjaan pembuatan komponen sampai menjadi produk akhir, yang biasanya ditunjukkan dengan menggunakan skema. Struktur produksi nasional dapat dilihat menurut lapangan usaha dan hasil produksi kegiatan ekonomi nasional. Berdasarkan lapangan usaha struktur produksi nasional terdiri dari sebelas lapangan usaha dan berdasarkan hasil produksi nasional terdiri dari 3 sektor, yakni sektor primer, sekunder, dan tersier.
Sejalan dengan perkembangan pembangunan ekonomi struktur produksi suatu perekonomian cenderung mengalami perubahan dari dominasi sektor primer menuju dominasi sektor sekunder dan tersier. Perubahan struktur produksi dapat terjadi karena :
·         Sifat manusia dalam perilaku konsumsinya yang cenderung berubah dari konsumsi barang barang pertanian menuju konsumsi lebih banyak barang-barang industri
·         Perubahan teknologi yang terus-menerus, dan
·         Semakin meningkatnya keuntungan komparatif dalam memproduksi barang-barang industri.
Struktur produksi nasional pada awal tahun pembangunan jangka panjang ditandai oleh peranan sektor primer, tersier, dan industri. Sejalan dengan semakin meningkatnya proses pembangunan ekonomi maka pada akhir Pelita V atau kedua, struktur produksi nasional telah bergeser dari dominasi sektor primer menuju sektor sekunder.

2. Pendapatan Nasional

               Pendapatan Nasional dapat diartikan suatu angkaatau nilai yang menggambarkan seluruh produksi, pengeluaran, atau pendapatan yang dihasilkan semua pelaku/ sektor ekonomi dari suatu Negara dalam kurun waktu tertentu.
Menghitung Pendapatan Nasional Indonesia Dengan Pendapatan Produksi (GDP).
               GDP (Gross Domestic Product) Atau Produksi Domestik Bruto adalah pendapatan nasional yang dihitung dengan cara menjumlahkan seluruh kegiatan produksi yang dilakuan oleh semua sektor ekonomi di wilayah Indonesia, dalam kurun waktu tertentu.
               Yang perlu diingat saat perhitungan tersebut jangan sampai terjadi perhitungan ganda (double counting) yang apat menyebabkan pendapatan nasional (GDP) tampak lebih besar, hal ini akan merugikan karena Indonesia akan tampak cukup maju dan makmur sehingga bantuan luar negeri akan dialihkan ke Negara yang lebih membutuhkan. Padahal sebenarnya kita membutuhkan bantuan tersebut untuk dana pembangunan.
Menghitung Pendapatan Nasional Indonesia Dengan Pendekatan Pengeluaran (GNP).
               GNP (Gross National Product) adalah pendapatan nasional yang nilainya diperoleh dari menjumlahkan semua pelaku/sektor ekonomi di Indonesia, yang berwarganegara Indonesia dalam kurun waktu tertentu. Cara memperoleh GNP berbeda dengan GDP, jika GDP dibatasi oleh wilayah sedangkan GNP dibatasi oleh kewarganegaraan. Artinya nilai pengeluaran tersebut dihitung dari pelaku ekonomi yang berkewarganegaraan Indonesia saja.
Ilustrasi Perhitungan :
Pengeluaran dari sektor rumah tangga (untuk konsumsi)            XXX
Pengeluaran dari sektor swasta (untuk investasi)                            XXX
Pengeluaran pemerintah (government expenditure)                     XXX
Sektor luar negeri / ekspor netto                                                           (XXX) +
               Pendapatan nasional GNP Indonesia                                     XXX
Menghitung Pendapatan Nasional Indonesia Dengan Pendekatan Pendapatan (NI)
               NI (National Income) adalah pendapatan nasional yang nilainya di dapat dengan cara menjumlahkan semua hasil / pendapatan yang diperoleh semua pelaku/ sektor ekonomi di Indonesia dalam kurun waktu tertentu. Nilai NI ini lah yang tampaknya oleh kalangan akademis dinotasikan denhan Y.
Ilustrasi perhitungan :
Pendapatan dari sektor rumah tangga berupa gaji/upah            XXX
Pendapatan dari seektor swasta laba, misalnya                              XXX
Pendapatan pemerintah                                                                            XXX
Pendapatan sektor luar negeri, devisa misalnya                             XXX    +
               Pendapatan Nasional Indonesia (NI)                                    XXX
Dengan demikian jika ditulis dalam bentuk formula adalah:
  • GDP = GNP – Pendapatan netto luar negeri terhadap faktor produksi.
  • GDP = GNP – (Penerimaan f. produksi WNI di LN – Penerimaan f. Produksi WNA di Indonesia)
Untuk menyesuaikan GDP & GNP dengan NI :
  • NI = GNP – Depresi – Tx tak langsung.
               Dimana GNP dikurang Depresi disebut dengan NNP (Net National Product )
  • NI = GDP – Depresi – Tx tak langsung.
               Dimana GDP dikurang depresi disebut dengan NDP (Net Domestic Product)
Beberapa istilah yang berkaitan dengan pendapatan nasional :
  1. Pendapatan nasional yang siap dibelanjakan (Y disposible)
Formula :
Y disposible = NI + Tr – Tx langsung, dimana
               Tr = government transfer, subsidi pemerintah
               Tx = pajak langsung.
  1. Y pribadi
Formula :
Y p = Yd – Tx pribadi, dimana
               Yp = Pendapatan nasional pribadi
               Yd = Pendapatan nasional disposible

3. Distribusi Pendapatan Nasional & Kemiskinan

Masalah besar yang dihadapi negara sedang berkembang adalah disparitas (ketimpangan) distribusi pendapatan dan tingkat kemiskinan. Tidak meratanya distribusi pendapatan memicu terjadinya ketimpangan pendapatan yang merupakan awal dari munculnya masalah kemiskinan. Membiarkan kedua masalah tersebut berlarut-larut akan semakin memperparah keadaan, dan tidak jarang dapat menimbulkan konsekuensi negatif terhadap kondisi sosial dan politik.
Masalah kesenjangan pendapatan dan kemiskinan tidak hanya dihadapi oleh negara sedang berkembang, namun negara maju sekalipun tidak terlepas dari permasalahan ini. Perbedaannya terletak pada proporsi atau besar kecilnya tingkat kesenjangan dan angka kemiskinan yang terjadi, serta tingkat kesulitan mengatasinya yang dipengaruhi oleh luas wilayah dan jumlah penduduk suatu negara. Semakin besar angka kemiskinan, semakin tinggi pula tingkat kesulitan mengatasinya. Negara maju menunjukkan tingkat kesenjangan pendapatan dan angka kemiskinan yang relative kecil dibanding negara sedang berkembang, dan untuk mengatasinya tidak terlalu sulit mengingat GDP dan GNP mereka relative tinggi. Walaupun demikian, masalah ini bukan hanya menjadi masalah internal suatu negara, namun telah menjadi permasalahan bagi dunia internasional.
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidak mampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.
Adapun secara umum penyebab kemiskinan diantaranya:
1.     Kemalasan.
2.     Kebodohan dan pemborosan.
3.     Bencana alam.
4.     Kejahatan, misalnya dirampok
5.     Genetik dan dikehendaki Tuhan, baik genetika orang tua, tempat lahir, kondisi orang tua yang miskin

Sumber :

http://tantitrisetianingsih.blogspot.com/2012/04/struktur-produksi-distribusi-pendapatan.html
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab4-struktur_produksi_distribusi_pendapatan_dan_kemiskinan.pdf
http://marchtavaissta.wordpress.com/2012/04/26/struktur-produksi-distribusi-pendapatan-dan-kemiskinan/

BAB 4


PETA PEREKONOMIAN INDONESIA
A.  LETAK GEOGRAFIS INDONESIA
Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari pulau-pulau besar dan juga pulau-pulau kecil. Indonesia terletak di daratan tropika, mempunyai iklim tropik basah yang dipengaruhi oleh angin monsun barat dan monsun timur dan hanya memiliki dua musim yaitu panas dan hujan. Berdasarkan posisi geografisnya, negara Indonesia memiliki batas-batas sebagai berikut :
  • Utara : Negara Malaysia, Singapura, Filipina, Laut Cina Selatan.
  • Selatan : Negara Australia, Samudera Hindia
  • Barat : Samudera Hindia
  • Timur : Negara Papua Nugini, Timor Leste, Samudera Pasifik
Dengan demikian, wilayah Indonesia berada pada posisi silang, yang mempunyai arti penting dalam kaitannya dengan iklim dan perekonomian. Sebenarnya hal tersebut dapat menjadi kekuatan dan kesempatan bagi perkembangan perekonomian kita, atau sebaliknya dapat menjadi kelemahan atau ancaman bagi perekonomian kita.
Indonesia memiliki hasil bumi dan sumber pertambangan yang sangat berharga. Jika semua itu dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan baik, maka indonesia mempunyai berbagai pilihan yang dapat dikembangkan sebagai komoditi perdagangan lokal maupun internasional. Dan keindahan dan keanekaragaman budaya dapat dijadikan sumber penerimaan negara andalan melalui industri pariwisata. Sebaliknya jika kita tidak dapat memanfaatkan hasil bumi dan sumber pertambangan tersebut dengan baik, maka hyal tersebut bisa menjadi ancaman untuk kita, karena pihak luar bisa secara ilegal mengambil kekayaan Indonesia di berbagai pulau.
B.   MATA PENCAHARIAN
Karena Indonesia merupakan negara agraris, maka sebagian besar penduduk Indonesia yang tinggal di pedesaan menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian. Dan bagi penduduk yang tinggal di daerah dekat pantai, biasanya mereka berprofesi sebagai nelayan karena hasil laut di Indonesia sangatlah berlimpah. Dan penduduk yang tinggal diperkotaan biasanya mereka mengarah kepada sektor pembangunan, perindustrian, transportasi, pariwisata.
C.  SUMBER DAYA MANUSIA
Sebagai salah satu negara yang masih berkembang, Indonesia memang menghadapi masalah sumber daya manusia, diantaranya :
·         Pertumbuhan penduduk yang masih tinggi
·         Penyebaran yang kurang merata
·         Kurang seimbangnya struktur dan komposisi umur penduduk yang ditandai dengan besarnya jumlah penduduk yang berusia muda serta mutu penduduk yang masih relatif rendah
Adapun tindakan yang dapat dan telah dilakukan pemerintah adalah:
·         Melaksanakan program keluarga berencana
·         Meningkatkan mutu sumber daya manusia yang telah ada
Tindakan yang dapat dan telah dilakukan pemerintah adalah:
·         Penyelenggaraan program transmigrasi
·         Memperbaiki dan menciptakan lapangan-lapangan kerja baru di daerah-daerah tertinggal

D.  INVESTASI
Untuk memperoleh suatu pertumbuhan ekonomi yang tinggi dalam proses pembangunan di Indonesia, terkumpulnya modal dan sumber daya sebagai investasi, menduduki peran yang sangat penting.
Dalam kondisi tertentu masih sulit untuk mengharapkan dana investasi dari masyarakat, perlu dilakukan upaya-upaya tambahan guna membantu memenuhi kebutuhan dana investasi pembangunan. Upaya-upaya tersebut adalah :
a. Lebih mengembangkan ekspor komoditi non-migas, sehingga sacara absolut dapat meningkatkan penerimaan pemerintah dari sektor luar negeri
b. Mengusahakan adanya pinjaman luar negeri yang memiliki syarat lunak, serta menggunakannya untuk kegiatan investasi yang menganut prinsip prioritas
c. Menciptakan iklim investasi yang menarik dan aman bagi para penanam modal asing, sehingga makin banyak PMA yang masuk ke Indonesia
d. Lebih menggiatkan dan menyempurnakan sistem perpajakan dan perkreditan, terutama kredit untuk golongan ekonomi, agar mereka secepatnya dapat berjalan bersama dengan para pengusaha besar dalam rangka peningkatan produktifitas.

Sumber: