Rabu, 07 November 2012


BAB 3

Bentuk-Bentuk Badan Usaha

Mengingat cukup luasnya pembahasan dibidang hukum privat dan hukum publik dimana saya juga ingin membahasnya satu per satu nantinya, maka dalam pembahasan organisasi perusahaan ini, lebih menekankan hanya pada jenis permitraan seperti Maatschap, Fa, CV, kemudian Koperasi, Yayasan serta Perusahaan secara umum baik yang dimiliki oleh pemerintah seperti Perusahaan Umum, Perusahaan Jawatan, dan Persero, maupun perusahaan yang dimiliki oleh swasta.
A. Maatschap
Maatschap atau yang lebih dikenal sebagai persekutuan perdata /perkongsian/kompanyon diatur dalam pasal 1618 hingga pasal 1652 KUHPer dan diartikan sebagai:
“suatu persetujuan dimana dua orang atau lebih mengikatkan diri untuk memasukkan sesuatu kedalam persekutuan, dengan maksud untuk membagi keuntungan yang terjadi karenanya (pasal 1618 KUHPer)”
‘sesuatu’ disini dapat diartikan dalam arti luas, yaitu bisa berupa uang atau juga bisa berupa barang-barang lain, ataupun kerajinan yang dimasukkan kedalam persekutuan sebagai kontribusi dari anggota atau mitra yang bersangkutan. ‘kerajinan’ yang dimaksud juga bisa berupa tenaga atau ketrampilan yang dimasukkan kedalam persekutuan karena hal ini merupakan syarat mutlak bagi terbentuknya maatschap.
Berdasarkan ketentuan yang terdapat dalam KUHPer, dapat disimpulkan bahwa maatschap setidaknya mengandung unsur-unsur dibawah ini:
1.    bertindak secara terang-terangan
2.    harus bersifat kebendaan
3.    untuk memperoleh keuntungan
4.    keuntungan dibagi-bagikan antara anggota
5.    kerjasama ini tidak nyata tampak keluar atau tidak diberitahukan kepada umum
6.    harus ditujukan pada sesuatu yang mempunyai sifat yang dibenarkan dan diizinkan, dan
7.    diadakan untuk kepentingan bersama anggotanya
Mengenai pendiriannya sendiri, maatschap dapat didirikan melalui perjanjian sederhana, dan tanpa pengajuan formal, atau tidak diperlukan adanya persetujuan pemerintah. Hal ini dapat dilakukan secara lisan, namun tidak menutup kemungkinan juga bila ingin dilakukan dengan akta pendirian yang dibuat secara otentik. Maatschap biasanya bertindak di bawah nama para anggota atau mitranya, meskipun ini bukan merupakan persyaratan hukum.
Mengenai tanggung jawab, dapat dibagi dalam dua bagian, yaitu tanggung jawab intern para sekutu, dan tanggung jawab ekstern terhadap pihak ketiga. Untuk yang pertama (intern), maka para sekutu dapat menunjuk salah seorang diantara mereka atau pihak ketiga untuk menjadi Pengurus Maatschap guna melakukan semua tindakan kepengurusan atas nama maatschap (pasal 1637 KUHPer). Bila tidak dijanjikan demikian, maka setiap sekutu dianggap secara timbal balik telah memberikan kuasa, supaya yang satu melakukan pengurusan terhadap yang lain, bertindak atas nama maatschap dan atas nama mereka (pasal 1639 KUHPer). Untuk yang kedua (ekstern), dalam pasal 1642 KUHPer dinyatakan bahwa “para sekutu tidaklah terikat masing-masing untuk seluruh utang maatschap dan masing-masing mitra tidak bisa mengikat mitra lainnya apabila mereka tidak telah memberikan kuasa kepadanya untuk itu.”
Dengan demikian, dapat disimpulkan, kecuali dibatasi secara tegas dalam perjanjian, maka setiap sekutu berhak untuk bertindak atas nama persekutuan dan mengikat para sekutu terhadap pihak ketiga dan pihak ketiga terhadap sekutu, dengan catatan diberikan hak khusus bagi sekutu yang tidak setuju untuk dilaksanakannya perbuatan hukum tersebut untuk mengajukan keberatan pada waktu yang telah ditentukan sehingga terbebas dari tanggung jawab atas tindakan tersebut.
Mengenai pembagian keuntungan dan kerugian, para sekutu bebas untuk menentukan bagaimana keuntungan maatschap akan dibagikan diantara mereka. Apabila hal ini tidak diatur, maka keuntungan atau kerugian akan dibagikan seimbang menurut kontribusi setiap sekutu dan sekutu yang hanya mengkontribusikan ketrampilan, jerih payah, akan memperoleh keuntungan atau kerugian yang sama dengan sekutu yang kontribusinya paling kecil baik dalam hal uang maupun barang (pasal 1635 KUHPer). Namun perlu dcatat disini bahwa suatu janji untuk memberikan seluruh keuntungan pada salah seorang sekutu adalah batal, namun sebaliknya, janji yang mengatakan bahwa seluruh kerugian akan ditanggung oleh salah seorang sekutu adalah diperbolehkan 
Bagaimana halnya bila maatschap bubar? Apa yang terjadi dengan kekayaan maatschap tersebut? Dalam pasal 1646 KUHPer, suatu maatschap dengan sendirinya bubar bila terjadi salah satu dari peristiwa dibawah ini:
1.            lewatnya waktu yang ditentukan dalam perjanjian maatschap;
2.    musnahnya barang atau diselesaikannya perbuatan yang menjadi pokok permitraan;
3.    atas kehendak beberapa atau sesorang sekutu;
4.    jika seorang sekutu ditempatkan dibawah pengampuan atau dinyatakan pailit
Bila maatschap bubar, maka harta kekayaan maatschap akan dibagi kepada anggota maatschap berdasarkan perjanjian terdahulu, setelah dikurangi utang-utang terhadap pihak ketiga. Bagaimana bila kekayaan maatschap justru tidak cukup untuk membayar utang? Kembali pada karakteristik maatschap itu sendiri, maka utang tersebut akan ditanggung bersama (tanggung renteng) oleh para sekutu berdasarkan perjanjian yang telah dibuat sebelumnya.

Referensi :

Bab 2

PERUSAHAAN DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN

1.    PENGERTIAN
Pengertian atau definisi Perusahaan ialah suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa. Hal ini disebabkan karena ‘ kebutuhan ‘ manusia tidak bisa digunakan secara langsung dan harus melewati sebuah ‘ proses ‘ di suatu tempat, sehingga inti dari perusahaan ialah ‘tempat melakukan proses ‘ sampai bisa langsung digunakan oleh manusia.
Untuk menghasilkan barang siap konsumsi, perusahaan memerlukan bahan – bahan dan faktor pendukung lainnya, seperti bahan baku, bahan pembantu, peralatan dan tenaga kerja. Untuk memperoleh bahan baku dan bahan pembantu serta tenaga kerja dikeluarkan sejumlah biaya yang disebut biaya produksi.
Hasil dari kegiatan produksi adalah barang atau jasa, barang atau jasa inilah yang akan dijual untuk memperoleh kembali biaya yang dikeluarkan. Jika hasil penjualan barang atau jasa lebih besar dari biaya yang dikeluarkan maka perusahaan tersebut memperoleh keuntungan dan sebalik jika hasil jumlah hasil penjualan barang atau jasa lebih kecil dari jumlah biaya yang dikeluarkan maka perusaahaan tersebut akan mengalami kerugian. Dengan demikian dalam menghasilkan barang perusahaan menggabungkan beberapa faktor produksi untuk mencapi tujuan yaitu keuntungan.
Perusahaan merupakan kesatuan teknis yang bertujuan menghasilkan barang atau jasa. Perusahaan juga disebut tempat berlangsungnya proses produksi yang menggabungkan faktor – faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa. Perusahaan merupakan alat dari badan usaha untuk mencapai tujuan yaitu mencari keuntungan. Orang atau lembaga yang melakukan usaha pada perusahaan disebut pengusaha, para pengusaha berusaha dibidang usaha yang beragam.   

2.    TEMPAT KEDUDUKAN DAN LETAK PERUSAHAAN
Pengertian / Arti Definisi Lokasi Perusahaan
Lokasi Perusahaan adalah suatu tempat di mana perusahaan itu malakukan kegiatan fisik. Kedudukan perusahaan dapat berbeda dengan lokasi perusahaan, karena kedudukan perusahaan adalah kantor pusat dari kegiatan fisik perusahaan. Contoh bentuk lokasi perusahaan adalah pabrik tempat memproduksi barang.
 Faktor-Faktor Pokok Penentu Pemilihan Lokasi Industri
-  Letak dari sumber bahan mentah untuk produksi
   Faktor pokok penentu pemilihan lokasi industri yang menjadikan letak dari sumber 
   bahan mentah sebagai patokan pemilihan lokasi.
-  Letak dari pasar konsumen
   faktor yang kedua yaitu pemilihan lokasi berdasarkan keberadaan pasar di mana
   para konsumen berkumpul untuk melakukan transaksi.
-  Ketersediaan tenaga kerja
   faktor selanjutanya yaitu berdasarkan ketersediaan tenaga kerja, dimana terdapat
   banyak sumber daya manusia yang siap bekerja.
-  Ketersediaan pengangkutan atau transportasi
   faktor yang memperhatikan ketersediaan pengangkutan atau alat transportasi untuk membantu dalam proses produksi seperti pengangkutan dari tempat produksi kepasar konsumen.
-  Ketersediaan energi
   faktor yang terakir yaitu faktor yang memperhatikan ketersediaan energi yang
   dibutuhkan selama proses produksi berlangsung.

Jenis-Jenis Lokasi Perusahaan
1. Lokasi perusahaan yang ditetapkan pemerintah
Lokasi ini sudah ditetapkan dan tidak bisa seenaknya membangun perusahaan di luar lokasi yang telah ditentukan. Contohnya adalah seperti kawasan industri cikarang, pulo gadung, dan lain sebagainya.
2. Lokasi perusahaan yang mengikuti sejarah
Lokasi perusahaan yang dipilih biasanya memiliki nilai sejarah tertentu yang dapat memberikan pengaruh pada kegiatan bisnis. Misalnya seperti membangun perusahaan udang di cirebon yang merupakan kota udang atau membangun usaha pendidikan di yogyakarta yang telah terkenal sebagai kota pelajar.
3. Lokasi perusahaan yang mengikuti kondisi alam
Lokasi perusahaan yang tidak bisa dipilih-pilih karena sudah dipilihkan oleh alam. Contoh : Tambang emas di cikotok, tambang aspal di buton, tambang gas alam di bontang kaltim, dan lain sebagainya.
4. Lokasi perusahaan yang mengikuti faktor-faktor ekonomi
Lokasi perusahaan jenis ini pemilihannya dipengaruhi oleh banyak faktor ekonomi seperti faktor ketersedian tenaga kerja, faktor kedekatan dengan pasar, ketersediaan bahan baku, dan lain-lain.
3.    PERUSAHAAN DAN LEMBAGA SOSIAL
Dalam pendekatan ekonomi, misalnya yang terpenting dalam menganalisis kegiatan perusahaan adalah perusahaan akan melakukan kegiatan produksinya hingga mencapai tingkat keuntungan maksimum. Berdasarkan pemisalan tersebut dapat ditunjukkan, pada tingkat kapasitas produksi bagaimana perusahaan akan menjalankan kegiatan usahanya. Di sisi lain perusahaan merupakan suatu unit kegiatan produksi yang menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat. Unit kegiatan seperti ini sering disebut sebagai lembaga sosial seperti halnya kehidupan keluarga, RT, yayasan social, koperasi dan sebagainya. Dalam ulasan kita, tentunya perlu dibedakan antara perusahaan dan lembaga social yang umum, sesuai dengan persepsi masyarakat.
Dengan demikian yang membedakan perusahaan dengan lembaga social terletak pada penekanan/prioritas perusahaan terhadap laba, kelangsungan hidup dan tangugung jawab sosial. Lembaga sosial lebih menitikberatkan prioritasnya pada tanggung jawab sosial sehingga dalam hal ini laba tidak menjadi tolak ukur keberhasilan. Sebaliknya, perusahaan memfokuskan kegiatannya untuk memperoleh keuntungan/laba, sebagaimana labalah yang menjadi tolak ukur keberhasilan dalam perusahaan.

4.      BERBAGAI MACAM LINGKUNGAN PERUSAHAAN DAN PENGARUH TERHADAP PERUSAHAAN
Secara umum lingkungan perusahaan dapat dibedakan menjadi 2 yaitu:  lingkungan eksternal dan lingkungan internal. Lingkungan eksternal perusahaan adalah faktor-faktor diluar dunia usaha yang mempengaruhi kegiatan perusahaan. Sedangkan lingkungan internal perusahaan adalah faktor-faktor di dalam dunia usaha yang mempengaruhi kegiatan perusahaan.
Lingkungan eksternal perusahaan dapat dibedakan menjadi lingkungan eksternal makro dan lingkungan eksternal mikro.
Lingkungan eksternal makro adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha. Seperti : keadaan alam, politik dan hukum, kondisi perekonomian, social budaya, tekhnologi, kependudukan dan keseimbangan lingkungan dan pendidikan.
Sedangkan Lingkungan eksternal mikro adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh langsung terhadap kegiatan usaha. Seperti : pemasok, pesaing, perantara, pasar.

5.    PENDEKATAN DALAM PERUSAHAAN
Pengolahan lingkungan terkait errat dengan bisnis maupun perdagangan global. Sertifikat sistem manajemen lingkungan ISO 14001 merupakan salah satu aspek lingkungan dengan bisnis dan perdagangan global. Keterkaitan pengelolaan lingkungan industri dengan bisnis semakin kuat, banyak industri yang melakukan pengelolaan lingkungan dengan baik karena dorongan bisnis, dalam hal ini merupakan sesuatu yang positif bagi lingkungan. Pemakaian bahan berbahaya dan beracun baik pada proses maupun produk semakin mendapat tekanan dari konsumen. Ada beberapa kasus pembeli membatalkan permintaan akan produk industri hanya karena perusahaan tidak melakukan pengelolaan lingkungan dengan baik.

Terimakasih saya ucapkan untuk bapak/ibu pengarang buku dan pemilik  blog ataupun  web   yang telah saya kutip kata-katanya untuk membuat portofolio ini.


Sumber :

Rabu, 10 Oktober 2012

Ruang Lingkup Bisnis


RUANG LINGKUP BISNIS
1.Pengertian bisnis dan jenis-jenis bisnis
* Pengertian Bisnis
Bisnis adalah serangkaian usaha yg dilakukan oleh seseorang ( individual ) atau kelompok ( organisasi ) dengan cara menawarkan jasa atau barang guna mendapatkan imbalan berupa keuntungan dari pengorbanan yang mereka keluarkan .

* Jenis Kegiatan Bisnis
Kegiatan Bisnis terbagi menjadi 3 bagian yaitu :

1 . PRODUKSI

2 . DISTRIBUSI

3 . KONSUMSI

- Produksi adalah kegiatan menghasilkan barang dan jasa . Disini para produsen akan menemukan berbagai permasalahan sehubungan dengan kegiatan produksi yang akan dijalankan . Permasalahan tersebut seperti :
a . apa yang harus diproduksi ?
b . bagaimana cara memproduksinya ?
c . dan untuk siapa barang yang diproduksi ?
dan jika permasalahan tersebut sudah dapat terselesaikan maka barang yang diproduksi akan dengan mudah menembus pasar yang dituju .
contoh : memproduksi baju , memproduksi makanan . dll .

- Distribusi adalah kegiatan memasarkan atau menjadi perantara antara produsen ke konsumen
Disini yang memegang peran adalah para perantara seperti pasar , pedagang ataupun pengecer
Contoh kegiatan distribusi : agen koran , agen beras dll

- Konsumsi adalah pekerjaan atau kegiatan yang memakai atau menggunakan suatu produk barang atau jasa yang diprosuksi atau dibuat oleh produsen. Contoh kegiatan konsumsi adalah seperti makan di warteg, nyukur jenggot di tukang pangkas rambut, berobat ke dokter kandungan, beli combro dan misro untuk dimakan sendiri atau berame-rame, dsb.

2. Tujuan Kegiatan Bisnis

Tujuan bisnis merupakan hasil akhir yang ingin dicapai oleh para pelaku bisnis dari bisnis yang mereka lakukan dan merupakan cerminan dari berbagai hasil yang diharapkan bisa dilakukan oleh bagian-bagian organisasi perusahaan (produksi, pemasaran, personalia, dll) yang akan menentukan kinerja perusahaan dalam jangka panjang. Secara umum tujuan dari bisnis adalah menyediakan produk berupa barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen serta memperoleh keuntungan dari aktivitas yang dilakukan.
Dalam jangka panjang, tujuan yang ingin dicapai tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan konsumen, namun terdapat banyak hal yang ingin dicapai oleh perusahaan dalam bisnisnya, diantaranya:

1. Market standing, yaitu penguasan pasar yang akan menjadi jaminan bagi perusahaan untuk memperoleh pendapatan penjualan dan profit dalam jangka panjang.

2. Innovation yaitu inovasi dalam produk (barang atau jasa) serta inovasi keahlian. Tujuan bisnis yang ingin dicapai melalui inovasi adalah menciptakan nilai tamabah pada suatu produk, misalnya shampoo 2 in 1.

3. Physical and financial resources
, perusahaan memiliki tujuan penguasaan terhadap sumber daya fisik dan keuangan untuk mengembangkan perusahaan menjadi semakin besar dan semakin menguntungkan.

4. Manager performance and development,
manager merupakan orang yang secara operasional bertanggung jawab terhadap pencapaian tujuan organisasi. Untuk dapat mengelola perusahaan dengan baik, manager perlu memiliki berbagai kemampuan dan keahlian yang sesuai dengan profesinya. Maka diperlukan peningkatan kinerja dan pengembangan kemampuan manager melalui serangkaian kegiatan kompensasi yang menarik dan program training and development yang berkelanjutan.

5. Worker Performance and Attitude,
untuk kepentingan jangka panjang, maka sikap para karyawan terhadap perusahaan dan pekerjaan perlu diperhatikan agar dapat bekerja dengan baik.

6. Public Responsibility,
bisnis harus memiliki tanggung jawab sosial seperti memajukan kesejahteraan masyarakat, mencegah terjadinya polusi dan menciptakan lapangan kerja, dll.

3.      Sistem Perekonomian dan Sistem Pasar

Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.

  • Perekonomian terencana
Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh. Uni Soviet dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba, Korea Utara, Vietnam, dan RRC yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. China, misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya sendiri.

  • Perekonomian pasar
Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.

  • Perekonomian pasar campuran
Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi—pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.

4.Kesempatan Bisnis dan Usaha

Jika anda ingin menjalankan suatu bisnis atau berkecimpung dalam dunia bisnis, anda harus memperhatikan beberapa hal, diantaranya :
   1. Penuhi kebutuhan konsumen
2. Jual Keunikan
3.Duplikasi Usaha Lain
4. Beri Fasilitas Tambahan
5.Jual keterampilan
6. Jadi Agen
7. Jual Barang Second
8.Buka Kantor
9.Jalankan DS/MLM
10.Beli Waralaba
11.Beli Usaha Prospektif
12.Beli Usaha Sekarat
13.Buka Lokasi
14.Usaha Bersama

5.Unsur-unsur penting dalam aktivitas ekonomi

• Manusia
• Modal
• Material
• Metode
• Manajerial
• Mesin/Peralatan


6.Hakikat Bisnis

Mementingkan dan melayani orang lain sesungguhnya adalah konsep bisnis. Mementingkan orang lain adalah rahasia bisnis terpenting sepanjang masa. Mengatakan demikian menunjukkan bahwa Anda belum memahami hakikat bisnis yang sesungguhnya. Bisnis yang mementingkan dirinya sendiri akan hancur. Contoh sederhana mengenai hal ini adalah seorang petugas sales yang berusaha mati-matian menawarkan produknya kepada pelanggan. Bukankah banyak orang sales yang lupa bahwa pekerjaan mereka yang sesungguhnya bukanlah menjual, melainkan membantu orang lain?
Hakikat bisnis yang sesungguhnya adalah mementingkan orang lain. Ini bukan sekadar konsep kemuliaan dan spiritualitas. Ini konsep bisnis. Bahkan saya ingin mengatakan bahwa bisnis itu sendiri pada hakekatnya adalah spiritualitas. Bisnis yang sejati haruslah dilandaskan pada spiritualitas dan akan menghasilkan tingkat spiritualitas yang lebih tinggi, baik bagi pelaku maupun pelanggan. Orang yang melayani orang lain dengan keahlian yang tinggi akan menjadi orang yang penting dan bernilai.

7.Mengapa Belajar Bisnis?

Pengaruh bisnis sangat kuat dalam kehidupan sehari-hari, bisnis juga bisa dijadikan sebagai pekerjaan dan keinginan untuk memiliki dan untuk menjelaskan kepada konsumen tentang produk yang dihasilkan. Karna bisnis membuat dunia menjadi tempat yang lebih baik bagi semua orang - menciptakan kekayaan dan kesejahteraan, kemakmuran dan pilihan pekerjaan. Untuk mendapatkan keberhasilan memang tidak hanya melalui bisnis, tetapi jika kita merasa sanggup untuk berbisnis dan mendapatkan untung yang besar mengapa kita tidak mencoba bisnis saja.
Sumber :